Mar 28, 2023 Berdasarkan golongan, profesi bidan dapat dibedakan menjadi PNS Bidan dan Non-PNS Bidan. Perbedaan kedua jenis bidan ini dapat dilihat dari tempat mereka bekerja. Bidan PNS bekerja di instansi pemerintahan, seperti dinas kesehatan, rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah, dan lainnya. Ada juga bidan di RSUD yang merupakan pegawai honorer atau kontrak dan biasanya mendapatkan gaji sekitar 2 juta - 3 juta rupiah per bulan. Bidan di puskesmas Ada banyak puskesmas yang tersebar di Indonesia dan Anda bisa menjadi bidan yang mengabdi di sana. Penata Muda tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/B dan akan mendapat gaji pokok per bulan Rp2.560.600 . Bidan Penyelia. Penata, masuk ke golongan III/C dengan nominal gaji pokok per bulan Rp2.668.900. Penata tingkat 1, masuk ke dalam golongan III/D dengan nominal gaji per bulan Rp2.781.800. Berita Ragam Segini Gaji Bidan PNS dan Non-PNS di Rumah Sakit serta Puskesmas. Lebih Besar yang Mana? By Shafira Chairunnisa 28 Agustus 2022 2 menit Penasaran berapa gaji yang didapatkan para bidan? Apakah lebih besar upah bidan PNS atau swasta? Yuk, simak jawabannya di sini! Gaji rata-rata untuk bidan adalah Rp 6.709.276 per bulan di Indonesia. 30 gaji dilaporkan, diperbarui pada 26 Juli 2023 Apakah ini bermanfaat? Kota dengan gaji terbesar di dekat Indonesia untuk Bidan Medan Rp 9.035.963 per bulan 5 gaji dilaporkan Bandar Lampung Rp 5.885.504 per bulan 6 gaji dilaporkan Jakarta Rp 4.523.788 per bulan 1. Pelaksana 2. Penyelia 3. Pratama 4. Muda Inilah Kisaran Upah Bidan yang Statusnya Non PNS Membahas Beragam Tugas serta Tanggung Jawab Profesi Bidan Sebelum membahas kisaran berapa gaji bidan, tidak ada salahnya memahami tugas serta tanggung jawab profesi ini. Profesi ini berhubungan erat dengan kesehatan para perempuan. Inilah rincian gaji kebidanan di Indonesia, mulai dari PNS di instansi pemerintah hingga yang bekerja di desa. Biasanya gaji untuk bidan D3 masih mencukupi, karena jumlah tersebut belum termasuk bonus yang Anda terima. Pembina utama muda, masuk ke dalam golongan IV/C, dengan gaji Rp 3.149.900. Gaji Bidan Non-PNS. Adapun gaji dari seorang bidan di Rumah Sakit swasta maupun non PNS tergolong besar dan umumnya akan mengikuti standar dari UMR per daerah tempat bidan itu bekerja. Untuk gaji pokok bidan swasta sendiri berkisar Rp 3,24 - Rp 4 juta per bulan. Ini gaji pokok belum di tambah dengan tambahan lainnya seperti bonus operasi, uang makan, uang transportasi, dan bonus lainnya. Namun gaji besar tersebut kembali ke faskes swasta yang bagus dari segi sistem, pelayanan, fasilitas serta sarana prasarananya. Daftar Gaji Bidan Puskesmas dan Bidan Non-PNS Secara Umum. Pendapatan seorang bidan non-PNS di rumah sakit swasta atau non-pemerintah biasanya cukup besar dan mengikuti standar Upah Minimum Regional (UMR) di daerah tempat bidan tersebut bekerja. dengan minimal menempuh program pendidikan D3. Namun, lebih baik jika dapat menyelesaikan QEKJqOK.